HukumID.co.id, Jakarta – Pengungkapan Narkoba Jenis sabu jaringan internasional sebanyak 11,3 Kg yang diselundupkan dengan modus lewat Jasa pengiriman mobil.
Petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 11,3 Kilogram yang dibungkus dalam 11 paket plastik teh Cina berwarna hijau di sebuah ruang pada pintu-pintu mobil Toyota Camry bernopol B8023BF tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga bisa digunakan untuk menyembunyikan sabu.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari investigasi gabungan atau Joint Investigation antara Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dua pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional ini berhasil diamankan.
Mereka adalah MU (23), seorang DJ asal Medan dan A (31).
Diketahui bahwa MU (23), yang sebelumnya berprofesi sebagai Disjoki (DJ), terjerumus menjadi kurir narkoba karena sepinya pekerjaan (sepi job) dan tergiur keuntungan besar dari bisnis haram ini.
“Karena sepi job dan tergiur dari keuntungan yang didapat, pelaku MU ini memilih untuk menjadi kurir narkoba.” Ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordan saat dikonfirmasi, Jumat, 16/8/2024.
Diberitakan sebelumnya, Wakapolres Jakarta Barat AKBP Teuku Arysa Khadafi mengatakan, 11 kilogram narkoba jenis sabu yang diselundupkan lewat pengiriman mobil Toyota Camry di Jakarta Barat berasal dari wilayah di ASEAN. “Saat ini berdasarkan hasil penyidikan, (sabu) ini berasal dari wilayah luar negeri, tapi masih di wilayah ASEAN,” terang Arysa saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Rabu (14/8/2024).
“Dan juga untuk kualitas psikotropika ini di kualitas yang cukup baik, sehingga memang barang ini memiliki nilai jual yang cukup tinggi, yang menyebabkan para pelaku mau mengedarkan,” sambung dia.
Sementara Wakasat Reserse Narkoba Kompol Retno Jordan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat berkait adanya narkoba jenis sabu dalam mobil yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara, ke pelabuhan di Jawa Barat.
Menurut Jordan, ruang pada pintu-pintu mobil tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga bisa digunakan untuk menyembunyikan sabu.
“Sebagai contoh, di sebelah kiri depan itu ditaruh 3 kg, sebelah kanan depan 3 kg, di belakang 3 kg, sehingga semuanya hingga di belakang itu kami dapatkan adalah 11 paket narkotika jenis sabu,” ujar Jordan saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (14/8/2024).
(Ruli Harahap)