HukumID | Jakarta – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) memperingati hari ulang tahun ke-40 dengan menggelar fun walk di Gelora Bung Karno, Minggu (9/11/2025) yang dihadiri ratusan anggota dari berbagai daerah.
Ketua Umum IKADIN Adardam Achyar menegaskan bahwa peringatan empat dekade IKADIN bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan para pendiri organisasi.
“Ini bukan hanya ulang tahun. Ini pengingat bahwa IKADIN lahir dari perjuangan menghadapi kezaliman. Spirit itu tidak boleh mati,” ucapnya disela-sela acara.
Adardam menjelaskan bahwa pada masa pendirian tahun 1985, IKADIN tumbuh menjadi wadah tunggal advokat yang bergerak melawan represi negara. Namun setelah 40 tahun, ia menilai tantangan terbesar justru datang dari dalam aparat penegakan hukum.
“Dulu kita menghadapi kezaliman penguasa. Sekarang kezaliman justru datang dari oknum penegak hukum sendiri,” katanya.
Ia mengkritik keras praktik penyelewengan yang dilakukan sebagian aparat, mulai dari hakim, jaksa, polisi, hingga advokat. Dalam sambutannya, Adardam menyebut bahwa praktik suap sudah dianggap lumrah oleh oknum tertentu.
“Kasus suap itu seperti roh kedua bagi oknum aparat. Ini kerusakan moral yang tidak bisa lagi ditutup-tutupi,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan penegakan hukum bukan soal regulasi, melainkan karakter manusia di baliknya.
“Yang harus diganti itu bukan undang-undangnya. Yang harus diperbaiki adalah moral dan integritas,” ujarnya.
Menghadapi situasi tersebut, IKADIN menegaskan langkah introspeksi dan koreksi internal. Adardam menegaskan bahwa advokat IKADIN tidak boleh menjadi bagian dari kemunduran moral.
“Kita tidak boleh jadi advokat yang manipulatif. Tidak boleh jadi advokat yang munafik. Jika ingin dihormati, maka hormati dulu integritas profesi kita sendiri,” katanya.
Agenda HUT Ke-40 IKADIN
Adardam selaku Ketua Umum IKADIN mengapresiasi kehadiran anggota yang datang dari berbagai daerah tanpa bantuan pembiayaan organisasi.
“Lihat teman-teman kita dari Aceh, Makassar, NTT. Mereka datang dengan biaya sendiri. Itu bukti spirit perjuangan masih hidup,” ujarnya.
Acara peringatan HUT ke-40 juga disertai komitmen bersama untuk memperkuat peran advokat dalam penegakan hukum. Pada 10 November 2025, IKADIN akan menggelar seminar bertema Menyongsong Berlakunya KUHAP Nasional yang Baru.
Namun Adardam mengingatkan bahwa pembaruan sistem peradilan tidak akan berarti jika integritas aparat tak diperbaiki.
“Percuma KUHAP baru dibuat secanggih apa pun. Kalau moral aparatnya bobrok, hukum tetap akan kalah,” ucap Adardam.
Kepada publik, IKADIN menegaskan komitmennya pada tiga pilar perjuangan: bantuan hukum, penyuluhan hukum, dan politik hukum.
“Kami akan selalu hadir untuk masyarakat. Jika ada yang tidak mendapatkan akses keadilan, pintu IKADIN selalu terbuka,” katanya.
Selain itu, Ia menyampaikan rasa syukur atas perjalanan panjang organisasi.
“Kita bersyukur masih diberi kesempatan berjuang bersama. Tugas kita belum selesai. Hukum, kebenaran, dan keadilan harus tetap kita bela sampai kapan pun,” pungkasnya.








