HukumID. co.id, Jakarta- Kepala Sub Bagian Tata Usaha Keuangan dan Umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat Komarudin mengadakan briefing khusus bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diadakan di lobi PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (20/11/2024).
Dalam arahannya Komarudin memberikan arahan dan panduan kepada petugas PTSP agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Komarudin juga menekankan pentingnya kecepatan, ketepatan, dan keakuratan dalam penanganan setiap permohonan yang masuk ke PTSP.
Beliau juga menambahkan untuk tetap memberikan sambutan dan menekankan pentingnya etika dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam penjelasannya Komarudin memberikan tugas dan tanggung jawab masing-masing jabatan dalam mendukung kelancaran pelayanan PTSP. Mereka juga memberikan arahan mengenai peningkatan kualitas pelayanan serta upaya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan PTSP.
Untuk itu Komarudin sangat berharap dengan adanya briefing ini, petugas PTSP di PN Jakarta Barat dapat lebih memahami pentingnya peran dan tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan yang ada di Jakarta Barat, tutupnya.
Lian Tambun