Tawuran di Jakarta Timur, Polisi Amankan Sajam dan Molotov

Nasional696 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mencegah dan mengamankan belasan pelajar dan remaja dari aksi tawuran yang terjadi di kawasan Jatinegara Jaktim. Sabtu (03/08/2024) dinihari tadi.

11 (sebelas) orang yang diamankan di sekitar Jl. Panca Marga Jatinegara ini berikut barang bukti berupa senjata tajam.

“Saat Tim TP3 melakukan patroli wilayah berhasil mencegah tawuran,” ungkap Kasat Samapta Polres Metro Jaktim saat dikonfirmasi.

“Dari pelaku tawuran diamankan barang bukti berupa 3 (tiga) handphone, 2 (dua) Sajam jenis celurit dan 2 (dua) buah molotov,” imbuhnya.

Kesebelas orang yang diciduk dalam aksi tawuran tersebut masih ada yang berstatus pelajar diantaranya MAS (SMK Arwana), MER (SMK 5 Jakarta), RIF, RPP, AP, MF, APP (SMK Arwana), NMA (SMKS Muara Indonesia), RP, ADPS dan FD.

Selanjutnya Tim TP3 menyerahkan 11 (sebelas) orang tersebut ke Polsek Jatinegara untuk dilakukan proses lebih lanjut dan pemeriksaan urine.

“Apabila terbukti dan masuk unsur melakukan tindak pidana, kesebelas orang tersebut akan dilakukan proses hukum dan saat ini sudah diamankan di Polsek Jatinegara guna pengusutan lebih lanjut,” tegasnya.

Pihak Kepolisian berharap peran orang tua dan lingkungan untuk menjaga dan mengawasi anak-anak nya jangan sampai terlibat kenakalan remaja apalagi tawuran.

(Ruli Harahap)