HukumID | Jakarta – Dewan Pakar Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) sekaligus senior Advokat Denny Kailimang, menyambut positif rencana rekonsiliasi AAI dan pelaksanaan Musyawarah Nasional luar Biasa (Munaslub) bersama yang akan digelar pada Oktober mendatang. Menurutnya, penyatuan kembali AAI akan menjadi tonggak sejarah bagi profesi advokat di Indonesia.
“Saya melihat bahwa AAI yang bersatu menunjukkan kedewasaan dari para ketua umum yang ada, baik dari Palmer Situmorang, Arman, maupun Ranto. Mereka bisa menyampingkan kepentingan pribadi demi kepentingan organisasi advokat dan profesi advokat itu sendiri,” ujar Denny usai menghadiri Rapat Anggota Cabang (RAC) AAI Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
Dalam RAC AAI Jakarta Selatan, para anggota secara aklamasi menetapkan Prof. Dr. KPHA Chandra Srijaya Prajongo, S.Ag., M.H., sebagai calon Ketua Umum DPP AAI periode 2025–2030. Keputusan ini sekaligus memenuhi persyaratan pencalonan dari tingkat cabang.
“Kelihatannya dalam rapat anggota cabang ini sudah menentukan sikap, semuanya secara aklamasi mencalonkan Saudara Chandra. Itu keputusan dari anggota dan menjadi keinginan bersama,” jelas Denny.
Denny menegaskan, penyatuan AAI akan membuat organisasi lebih kuat dalam melindungi para advokat serta memperjuangkan penegakan hukum di Indonesia.
“Dengan bersatunya ini maka pasti akan bertambah kuat. Organisasi yang kuat bisa mendobrak hal-hal yang tidak benar dalam penegakan hukum. Tidak mungkin advokat secara pribadi bisa melakukan itu, harus melalui organisasi,” tegasnya.
Ia berharap penyatuan AAI akan menjadi awal baru bagi organisasi untuk lebih jaya dan memberikan kontribusi besar bagi dunia hukum.
“Dengan bersatu, semoga AAI bisa lebih kuat, lebih jaya, dan semakin berkontribusi dalam penegakan hukum,” pungkasnya.







