Aset Negara Diduga “Dihilangkan”, Bau Manipulasi Data MFO PLN Menguat

Hukum406 Dilihat

HukumID | Palu – Dugaan manipulasi data aset negara mencuat di lingkungan PT PLN (Persero), menyusul laporan pemenang lelang resmi Marine Fuel Oil (MFO) yang mengaku dirugikan selama bertahun-tahun. Aset MFO yang dilelang melalui KPKNL dan Bank Muamalat hingga kini tidak dapat dikuasai sepenuhnya oleh pemenang lelang, meskipun kepemilikan telah sah secara hukum.

Investigasi awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian data jumlah dan status kepemilikan MFO di sejumlah PLTD wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (Sulutenggo). Di PLTD Silai, Palu, PLN awalnya menyatakan ketersediaan MFO sekitar 500 kilo liter (KL), namun hasil pengecekan lapangan menunjukkan jumlah mencapai 1.300 KL.

banner 600x600

Perubahan data ini menimbulkan dugaan manipulasi administrasi aset.

Masalah serupa ditemukan di PLTD Isimu, Gorontalo. Dari dua tangki MFO yang tercatat, satu tangki dilaporkan hilang dengan estimasi 250 KL. Meski diduga terjadi pencurian aset negara, hingga kini tidak ditemukan laporan polisi dari pihak PLN.

banner 600x600

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran atau upaya menutup persoalan hukum.

Sementara itu, klarifikasi dari PT Energi Primer Indonesia (EPI) menyatakan MFO tersebut bukan merupakan aset EPI dan dapat dikelola melalui skema kerja sama pemanfaatan. Paparan resmi EPI telah disampaikan kepada bagian legal PLN Sulutenggo, namun tidak ditindaklanjuti.
Berbeda dengan dua lokasi tersebut, status aset MFO di PLTD Likupang, Minahasa Utara, dinyatakan paling jelas dan konsisten hingga ke tingkat pusat Nusantara Power.

banner 600x600

Perbedaan penanganan antar lokasi memunculkan dugaan kuat adanya praktik tidak seragam dan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Pemenang lelang menilai sejumlah oknum PLN berlindung di balik status objek vital nasional untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Kasus ini membuka indikasi lemahnya pengawasan internal PLN dalam pengelolaan aset negara dan berpotensi menyeret pertanggungjawaban pidana maupun administratif jika terbukti terjadi manipulasi data dan penghilangan aset.

banner 600x600