Cek 2 Triliun Dirumah SYL Saat KPK Menggeledah Menjadi Tanda Tanya Besar

Hukum, Tipikor483 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Penyidik KPK menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hingga kini cek dengan nilai fantastis itu masih tanda tanya.
Adapun rumah dinas SYL yang digeledah berada di kawasan Jakarta Selatan. Penyidik menggeledah pada Kamis (28/9/2023).

Selain itu, KPK juga menemukan uang senilai Rp 30 miliar. Lalu juga 12 pucuk senjata api.

banner 600x600

“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (16/10). Dia menjawab soal temuan cek Rp 2 triliun di rumah dinas SYL.

Ali menyebut KPK perlu mengkonfirmasi berbagai pihak atas temuan ini. Dia akan memastikan cek ini berkaitan dengan perkara yang sedang diusut atau tidak.

banner 600x600

Kata Pengacara SYL

banner 600x600

KPK mengungkap temuan cek senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tim pengacara SYL mengaku belum mengetahui barang bukti yang ditemukan KPK tersebut.

“Kami belum tahu,” kata pengacara SYL, Ervin Lubis, saat dihubungi, Senin (16/10).

Ervin mengaku saat mendampingi pemeriksaan SYL pada Jumat (13/10), penyidik KPK belum membahas temuan cek Rp 2 triliun tersebut. Dia enggan berspekulasi mengenai kepemilikan cek bernilai fantastis tersebut.

“Belum dikonfirmasi hasil penggeledahan mengenai barang bukti tersebut dalam pemeriksaan tersangka pertama. Mungkin bisa dikonfirmasi ke penyidik ya,” jelas Ervin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *