Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Masinton Pasaribu Lapor Balik Ketua DPRD Tapteng

Hukum, Pidana712 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilaporkan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Camelia Neneng dengan terlapor calon Bupati Tapteng Masinton Pasaribu saat ini telah memasuki babak baru. Polrestabes Medan saat ini telah mengamankan CCTV dari lokasi kejadian itu.

“Kami dari penyidik sudah ke TKP, kemudian wawancara korban kemarin di RS Pirngadi. Saksi kurang lebih empat orang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Rabu (9/10/2024).

Soal rencana pemeriksaan Masinton selaku terlapor dalam peristiwa itu, Jama mengatakan pihaknya akan lebih dulu memeriksa saksi-saksi. “Belum (diperiksa), kami masih perkuat saksi,” kata Jama.

Jama menyebut pihaknya masih menyelidiki soal laporan itu. Dia mengatakan laporan itu dilayangkan Camelia pada Senin (7/10/2024) dini hari.

Pihak Masinton Lapor Balik

Mahmud Efendi selaku Tim Penasehat Hukum Masinton Pasaribu, kemudian melaporkan Camelia Neneng ke Polda Sumut. Camelia diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks soal Masinton yang disebut menarik bajunya hingga kancingnya lepas.

Selain Camelia, pihak kuasa hukum Masinton, Mahfud juga melaporkan anggota DPRD Tapteng Ari Mitara Halawa. Laporan itu dilayangkan hari ini dan diterima dengan nomor: STTLP/B/1398/X/2024/SPKT/Polda Sumut. Adapun yang menjadi pelapor adalah Tim Penasehat Hukum Masinton Pasaribu, Mahmud Efendi dan Joko Pranata Situmeang.

“Hari ini, kita resmi melaporkan Bapak Ari Mitara Halawa dan Ibu Camelia Neneng karena kita menduga telah menebar berita bohong atau hoaks yang mengakibatkan pencemaran nama baik Masinton Pasaribu yang saat ini maju sebagai calon Bupati Tapanuli Tengah,” kata Joko Situmeang, dalam keterangannya, Selasa (8/10/2024).

Joko menjelaskan, berita yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lokasi kejadian. Dia menyebut, pihak Camelia dan Ari Mitara mendramatisasi peristiwa yang terjadi di tempat makan durian di Medan tersebut.

Kasus pelecehan yang diduga melibatkan Masinton Pasaribu saat ini telah menjadi sorotan publik. Masinton adalah salah satu tokoh Aktivis 98, mantan Anggota DPR RI dan juga saat ini sedang mencalonkan Bupati Tapanuli Tengah.

Sekretaris Jendral (Sekjend) Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA ’98) R. Agung Gunawan

Sekretaris Jendral (Sekjend) Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA ’98) R. Agung Gunawan menyebut, saat ini publik berharap ada transparansi tentang dugaan kasus pelecehan tersebut. Kedua pihak antara Masinton dan Camelia sudah saling melaporkan ke Pihak Kepolisian atas kasus tersebut.

“Tentunya aktivis dan masyarakat berharap ada transparansi dan penyelesaian yang baik atas dugaan kasus pelecehan tersebut. Jangan sampai ada yang menggoreng kasus tersebut apalagi di saat Masinton sedang mencalonkan diri sebagai Cabup Tapteng. Semua Warga Negara jelas sama di mata hukum. Siapa pun yang terjerat kasus pidana baik itu pelecehan atau KDRT jelas harus di proses sesuai hukum yang berlaku. Tapi bila terbukti laporan pelecehan tersebut adalah “hoax” tentunya nama baik Masinton sebagai Tokoh Publik dan Cabup Tapteng harus dipulihkan. Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA ’98) mendukung pihak kepolisian untuk segera menyelidiki kasus dugaan pelecehan tersebut agar terang benderang dan babak akhir dalam persoalan tersebut semakin transparan,” jelasnya.

GDS