Diduga Tawuran, Puluhan Remaja Diringkus Kepolisian

Nasional797 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil amankan 25 orang anak-anak remaja di 2 lokasi berbeda saat melakukan konvoi jelang berbuka puasa ( BOTR ) Sabtu (6/4/2024).

“Tim TP3 mengamankan 25 remaja yang berkonvoi di 2 lokasi berbeda yaitu Fly Over Pondok Bambu dan jl. Komplek Billymoon Pondok Kelapa,” kata Kasat Samapta Kompol Capt. Hendra Wijaya saat dikonfirmasi.

barang bukti yang disita Polres Jakarta Timur berupa bendera dan petasan serta flare

“Saat berkonvoi menggunakan kendaraan, para remaja tersebut membawa bambu, bendera, kembang api pelontar yang diduga dipakai untuk tawuran,” imbuhnya.

Sebanyak 8 buah bendera dan bambu panjang serta 6 buah kembang api lontar dari para anak remaja tersebut.

Puluhan anak-anak remaja itu diamankan karena mereka mengganggu ketertiban umum dan melanggar Maklumat Kapolda Metro Jaya tentang larangan kegiatan masyarakat menjelang dan pada saat bulan Ramadhan 1445 H/2024 M.

Melalui Maklumat itu, Polda Metro Jaya melarang sejumlah aktivitas, mulai dari berkonvoi, sahur dan buka puasa on the road, main petasan, hingga balap liar.

Selanjutnya anak remaja diserahkan ke Polsek Duren Sawit untuk dilakukan pendataan dan pemanggilan orang tua untuk dilakukan pembinaan dan diberikan himbauan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut karena dapat menimbulkan kerawanan tawuran dan mengganggu pengguna jalan lain. (Ruli Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *