Kejaksaan Agung Periksa ‘Saksi Kunci’ Kasus Mega Korupsi Timah

Hukum, Tipikor555 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini telah memeriksa empat orang saksi, sehingga total sampai dengan hari ini yang telah diperiksa sejumlah 172 orang saksi.

Tak hanya itu, Tim Penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah Tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan, kemudian Tim Penyidik juga melakukan penahanan terhadap Tersangka HM pada hari berikutnya.

banner 600x600
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

“Hari ini Tim Penyidik juga melaksanakan penggeledahan di kediaman Tersangka HM,” kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Senin 1 April 2024.

banner 600x600

Kemudian terkait perkembangan penyidikan, hari ini Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2022.

“Hari ini Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana,” tutup Ketut Sumedana. (Insan Kamil)

banner 600x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *