Kerry Riza Divonis 15 Tahun Penjara, Boyamin: Putusan Sudah Tinggi dan Adil!

Hukum, Tipikor503 Dilihat

HukumID | Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Kerry Riza dalam perkara tata kelola minyak Pertamina yang dinilai merugikan keuangan negara. Selain Kerry, sejumlah terdakwa lain juga divonis dengan hukuman 8 hingga 9 tahun penjara.

Menanggapi putusan tersebut, Praktisi hukum Boyamin Saiman, menyatakan menghormati putusan majelis hakim. Ia menilai vonis 15 tahun tergolong tinggi dan telah memenuhi rasa keadilan.

“Tuntutannya sudah tinggi, 15 tahun itu sudah tinggi. Prinsipnya kita hormati putusan pengadilan. Mereka masih bisa banding dan kasasi, dan itu independen,” ujar Boyamin, Jumat (27/2/2026).

Di sisi lain, Boyamin kembali mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memulangkan Rizal Khalid ke Indonesia atau menyidangkannya secara in absentia terkait dugaan perannya dalam perkara yang sama.

Ia memberikan tenggat waktu hingga setelah Lebaran atau maksimal April untuk realisasi langkah tersebut. Jika hingga batas waktu itu tidak ada perkembangan, Boyamin memastikan akan menempuh jalur hukum melalui praperadilan.

“Saya deadline maksimal sampai Lebaran. Kalau kemudian gagal, saya minta disidangkan in absentia,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting demi memenuhi rasa keadilan, mengingat besarnya kerugian negara serta dugaan peran Rizal Khalid sebagai aktor intelektual dalam perkara tersebut.

Boyamin menambahkan, apabila hingga Mei belum juga dilakukan persidangan in absentia, pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan untuk memaksa Kejaksaan Agung segera memproses perkara tersebut.

“Kalau tidak bisa dipulangkan, ya sudah sidang in absentia. Kalau Mei belum juga disidangkan, saya akan ajukan gugatan praperadilan,” katanya.

Ia juga mengingatkan potensi daluwarsa perkara yang disebutnya bisa terjadi dalam kurun waktu 18 tahun, sehingga proses hukum dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Karena kerugian negaranya besar. Jangan sampai terus molor sampai akhirnya tidak jelas,” pungkasnya.