Polisi Amankan 3 Provokasi di Media Sosial

Nasional368 Dilihat

HukumID | Jakarta — Polisi mengamankan tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM yang diduga menggerakkan provokasi untuk membuat kekacauan di Jakarta pada Desember 2025. Aksi yang direncanakan tersebut disebut-sebut memakai label “ACAB” dan disebarkan melalui berbagai platform media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, pada Senin (8/12/25) mengatakan bahwa para pelaku diduga terlibat dalam penyebaran ancaman, ajakan melakukan kerusuhan, hingga merancang pembuatan bom molotov.

banner 600x600

“Direktorat Siber Polda Metro Jaya pertama kali mendeteksi aktivitas provokatif tersebut saat melakukan patroli siber. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti Satgas Penegakan Hukum hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para terduga pelaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ketiganya tidak hanya menyebar hasutan, tetapi juga diduga telah menyiapkan sejumlah perlengkapan untuk menunjang rencana kerusuhan.

banner 600x600

“Penegakan hukum ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Budi Hermanto.

banner 600x600