Selain Cek 2 T, KPK Temukan Kartu Kasino Milik SYL

Hukum, Tipikor250 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Saat menggeledah isi rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), KPK temukan kartu keanggotaan kasino yang diduga milik SYL. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirim data transaksi terkait hal tersebut.

“Kami sudah serahkan semua ke penyidiknya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Ivan menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK terkait hal ini. PPATK akan mengikuti perkembangan penyidikan di KPK.

“Saat ini terus koordinasi mengikuti perkembangan penyidikan,” ujarnya.

Sebelum itu KPK juga akan menelusuri soal temuan cek senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas SYL. Meskipun PPATK menyebut itu cek bodong, kata Ali, terkait hal itu akan dibuktikan nanti di persidangan.

“Termasuk kemarin mengenai cek yang Rp 2 triliun itu, sekalipun PPATK menyatakan itu bodong atau apa, palsu, tapi bagi kami yang penting adalah latar belakang itu semua perlu kami dalami lebih lanjut mengenai asli palsunya nanti akan dibuktikan di depan hakim, itu prinsip bagi kami sebagai penegak hukum, berbicaranya seperti itu fakta-fakta hukum jauh lebih penting, bukan sekadar kemudian argumentasi,” kata Ali.

Penemuan kartu keanggotaan kasino saat menggeledah rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK sedang mengusut temuan itu.

“Terkait dengan diduga kartu keanggotaan kasino atas nama SYL dan itu juga sudah disampaikan Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK) kalau tidak salah ya. Tentu akan kami dalam lebih lanjut karena ini bagian dari rangkaian temuan proses penggeledahan di rumah dinas (mantan) Mentan saat itu, sehingga kami perlu dalami lebih lanjut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11).

“Kalau yang beredar itu kan Malaysia ya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *