HukumID | Jakarta — Transformasi fundamental di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi bergulir. Peluncuran visi dan tagline baru “Polisi Bersama Masyarakat” oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menandai babak baru pergeseran paradigma kepolisian dari pendekatan prosedural-operasiol menuju kemitraan strategis yang menempatkan rakyat sebagai mitra sejajar.
Langkah berani Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto ini mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi, pengamat hukum, hingga praktisi kebijakan publik. Salah satu dukungan paling tegas dan mendalam datang dari Ketua Umum Forum Koordinasi Penegak Hukum (Forkogakum), Dr. Tasrif M. Saleh, S.H., M.H., menyebutkan bahwa Polisi dan Masyarakat tidak ada jarak (distance) dalam ko-produksi keamanan.
“Semboyan ‘Polisi Bersama Masyarakat’ yang digagas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto adalah pergeseran tolok ukur yang sangat krusial dimana polisi dan masyarakat tidak ada distance lagi. Jika sebelumnya fokus kepolisian cenderung menekankan ketepatan teknis dan kinerja prosedural, kini orientasinya digeser langsung pada masyarakat. Bahkan masyarakat mitra sejajar polisi dalam ko-produksi keamanan (co-production of security),” kata Tasrif dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 Oktober 2026.
Lanjutnya, keamanan bukan lagi jasa sepihak yang didistribusikan oleh negara, melainkan hasil kolaborasi antara aparat dan masyarakat. Kendati demikian, visi baru ini menghimpun modal sosial (social capital) yang berupa kepercayaan dan partisipasi warga di tingkat akar rumput merupakan sumber daya keamanan yang jauh lebih berharga daripada sekadar penambahan jumlah personel atau kecanggihan peralatan.
Dengan demikian, akademisi Universitas Jayabaya Jakarta ini menilai bahwa visi Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar perubahan retorika atau penyegaran istilah semata, akan tetapi langkah ini adalah bentuk keberanian moral pimpinan Polri dalam meredesain filsafat perpolisian di Indonesia yang autentik.
Tetapi Tasrif mengingatkan bahwa salah satu hal yang penting dalam menunjang visi Polisi Bersama Masyarakat ialah memperkuat Polmas dan Bhabinkamtibmas di Tingkat Desa. Dengan mendorong pemenuhan kebijakan Satu Desa Satu Bhabinkamtibmas serta penguatan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).
“Masyarakat tidak membaca dokumen atau pidato di podium; warga mengalami polisi langsung di loket pelayanan, di jalan raya, dan di ruang musyawarah desa. Karena itu, Bhabinkamtibmas di lapangan harus difungsikan sebagai community officer yang dibekali keahlian mediasi penal dan komunikasi humanis, bukan sekadar petugas administratif. Ketika ada masalah ringan di desa, Bhabinkamtibmas dan FKPM hadir memfasilitasi keadilan restoratif (restorative justice) tanpa harus membawa warga ke jalur hukum yang berbelit,” ujar Dr. Tasrif M. Saleh.
Menurut Tasrif, keberadaan landasan hukum Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat (Polmas) menjadi modal yuridis yang sangat kuat untuk mengimplementasikan visi Kapolri ini secara konsisten di seluruh Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres).
Lebih lanjut, Tasrif menyoroti komitmen Kapolri mengenai integritas tanpa kompromi dan keterbukaan terhadap pengawasan publik. Ia menegaskan bahwa Forkogakum menyambut baik komitmen pimpinan Polri yang siap dikoreksi sejak dini tanpa harus menunggu sebuah kasus menjadi viral di media sosial.
“Kehadiran polisi yang dekat baru memiliki nilai jika ditopang oleh integritas. Satu tindakan pemerasan atau kekerasan dapat menghapus kepercayaan yang dibangun dari ratusan kali kegiatan sambang warga. Penegasan Kapolri bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap rekayasa perkara, suap, maupun tindakan sewenang-wenang adalah kunci utama untuk menutupi celah di titik layanan,” lanjutnya.
Tasrif juga menggarisbawahi bahwa stabilitas keamanan yang dirawat dari bawah melalui visi Polisi Bersama Masyarakat merupakan fondasi utama bagi suksesnya delapan agenda prioritas pemerintah (Asta Cita) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Program-program strategis seperti Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan ruang kemasyarakatan yang kondusif, damai, dan partisipatif.
Tasrif menyampaikan juga rasa optimisme tinggi bahwa di bawah visi baru Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, hubungan antara Polri dan masyarakat akan semakin solid, transparan, dan dicintai rakyat.
“Polri yang kuat bukan karena ditakuti, melainkan karena dipercaya. Kami di Forkogakum siap mengawal dan bermitra dengan Polri untuk memastikan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ ini dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” pungkasnya***









