HukumID | Jayawijaya – Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan, membongkar praktik prostitusi terselubung di Kota Wamena. Empat perempuan yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) diamankan dari sebuah hotel di kawasan tersebut.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Sugarda AB Trenggoro menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya prostitusi online di salah satu hotel.
“Menanggapi informasi tersebut, personel Unit PPA Satuan Reskrim Polres Jayawijaya langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penertiban,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Empat perempuan yang diamankan masing-masing berinisial AP (24), K (29), N (23), dan A (24). Berdasarkan pemeriksaan, N dan A telah berada di Wamena sejak 31 Juli 2025, sedangkan AP dan K tiba pada 1 Agustus 2025.
“Mereka diketahui datang ke Wamena difasilitasi oleh seorang pria berinisial Y yang saat ini masih berada di Makassar. Nomor telepon yang bersangkutan sudah kami kantongi untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sugarda.








