Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Perekaman ART Tanpa Busana, Motif Sakit Hati

Hukum500 Dilihat

HukumID | Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus perekaman asisten rumah tangga (ART) berinisial DK (32) saat tidak berbusana. Aksi itu dilakukan oleh tersangka DA (18) atas permintaan kekasihnya, MFR (23).

Peristiwa terjadi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Perum Alinda Kencana Blok A6 Nomor 21, RT 015/021, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, kasus terungkap setelah korban melihat rekaman CCTV yang menunjukkan DA merekam dirinya saat tidak menggunakan pakaian.

“Korban kemudian mengonfirmasi langsung kepada DA, dan tersangka mengakui telah merekam korban,” ujar Kusumo, Jumat (8/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, DA mengaku melakukan perbuatan tersebut karena diancam oleh MFR, yang merupakan kekasihnya. MFR mengancam akan menyebarkan video pribadi DA kepada keluarganya jika menolak perintah.

“Motif MFR menyuruh DA merekam korban karena sakit hati, diduga DA memiliki laki-laki lain,” jelas Kusumo.