HukumID.co.id, Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan belasan remaja di Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga hendak tawuran.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan dari penangkapan tersebut pihaknya menyita sejumlah senjata tajam (sajam).
AKBP M Hari Agung Julianto mengungkapkan bahwa penangkapan belasan remaja bermula dari masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok pemuda mencurigakan. Mereka bergerombol sambil membawa sajam diduga akan melakukan aksi tawuran.
“TPPP segera merespons laporan tersebut dan berhasil berpapasan dengan kelompok remaja ini di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat,” katanya, Jumat (13/12/24).
Tim patroli kemudian mengejar belasan remaja bersajam itu hingga ke wilayah Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka ditangkap di Jalan Permata 12, Penjagalan sekitar pukul 05.00 WIB.
“Dalam upaya penangkapan, petugas berhasil menyita tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” terangnya.
(*/JK)