HukumID.co.id, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Bali bersama Ibu-ibu Ikatan Adiyaksa Dharmakarini (IAD) melaksanakan serangkaian kegiatan bhakti sosial di wilayah Kerja Kejati Bali dengan membagikan sembako serta takjil gratis.
Kepala Kejaksaan tinggi Bali Ketut Sumedana menyampaikan, bersyukur dapat membantu beban mereka yang membutuhkan, jangan dilihat nilainya tetapi kepedulian kita, ditengah kondisi kenaikan bahan sembako dan himpitan ekonomi masyarakat kita bisa berperan walaupun tidak banyak tetapi kita harus ada untuk mereka.
“Kegiatan ini harus dilaksanakan Rutin sebagaimana perintah Jaksa Agung, Jaksa yang humanis itu tidak saja dalam penegakan hukum tetapi harus peduli dengan masyarakatnya karena kita juga bagian dari lingkungan mereka,” kata Ketut Sumedana.
Adapun kegiatan diawali pada Rabu 27 Maret 2024 menyerahkan paket sembako dan Takjil di sepanjang jalan Tantular depan Kantor Kejati Bali, sebanyak 100 paket sembako.
Hari Kamisnya tanggal 28 Maret 2024, dikantor Kejaksaan Tinggi Bali menyerahkan paket sembako sebanyak 200 kepada pegawai honorer, cleaning service dan security dan pegawai lain Non ASN.
Kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi Panti Asuhan Tatwan ASI di Jalan Jaya giri sebanyak 100 paket sembako dan diakhiri mengunjungi panti Asuhan Darul Palah Jl. Taman Pancing Kepaon dengan jumlah 100 paket dan tambahan uang santunan untuk operasional panti. (Insan Kamil)