HukumID.co.id, Bandung – Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjadjaran (IKANO UNPAD) mengelar acara bedah buku yang bertajuk “CYBER NOTARY” DAN TANTANGAN NOTARIS DI ERA DIGITAL serta acara Endowment Fundraising oleh IKANO UNPAD yang mengangkat tema besar “From Us The Special Satu”
IKANO UNPAD mendonasikan dana sebesar Rp 250 juta diserahkan secara simbolis oleh Ketua Umum IKANO UNPAD, Dr. Ranti Fauza Mayana, SH kepada Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Prof. Dr. Ir. Hendarmawan, M.Sc, didampingi Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan Prof. Drs Yanyan Mochamad Yani, M.AIR, PhD. Acara yang berlangsung di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Sabtu (17/12/2023) merupakan yang ke-4 dalam masa kepemimpinan Ranty fauza Mayana.
“Sudah saatnya alumni ikut andil dalam memajukan almamater tercinta melalui sinergitas yang terjalin antara alumni dengan almamater, dan UNPAD telah berhasil mencetak banyak abdi masyarakat sebagai generasi penerus bangsa yang berkiprah di berbagai sektor strategis dalam berbagai bidang yang berangkat dari beragam rumpun keilmuan,” ucap Ranty dalam pidatonya.
“Ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penggalangan dana abadi UNPAD, internal maupun eksternal, serta seluruh hadirin yang datang pada hari yang baik ini, termasuk panitia yang diketuai oleh Hilda Sophia, SH., MH,” lanjutnya.
Ditempat yang sama, Dekan Fakultas Hukum UNPAD Dr. Idris SH., MA bangga dan bersyukur atas kiprah IKANO UNPAD dibawah kepemimpinan Ranty yang terus membagikan kebaikan. Endownment Fundrising saat ini sudah sangat meningkat jumlahnya, ada sekitar Rp. 51 M. Ini bisa membantu mahasiswa secara finansial.
“Jangan sampai ada mahasiswa yang DO hanya karena masalah finansial, ini bentuk kiprah alumni memberikan bantuan pada mahasiswa,” katanya.
Hal serupa juga dilontarkan Istri mantan alumni Gubenur Jawa Barat sekaligus UNPAD Dr. Hj. Atalia Praratya, S.IP., M.I.Kom yang berterima kasih atas Gerakan IKANO UNPAD dan alumninya yang berhasil menggalang dana abadi untuk almamater tercinta. Karena ini bukan yang pertama untuk selamanya, namun sudah yang keempat kali. Secara konsisten sudah dilakukan. Ikano ini cukup matang sebagai organisasi dengan melihat bagaimana mereka mempunyai program yang tidak hanya cukup untuk dirinya sendiri namun juga untuk kepentingan masyarakat dan institusi.
“Bagi saya ini sangat menginspirasi, dengan jejaring IKANO yang luar biasa, saya bersyukur dan kiranya dapat ditiru oleh organisasi-organisasi lain di bawah naungan UNPAD,” jelas Atalia.
CYBER NOTARY
Selain program dana abadi UNPAD, Ranty juga menyinggung permasalahan terkait notaris di era digital. Ia menegaskan saat ini digitalisasi tidak bisa dielakan dan sebetulnya sudah bisa dilaksanakan dalam proses pelaksanaan jabatan kami sebagai notaris. Banyak kemudahan yang diberikan dengan adanya era digitalisasi ini, semua sudah semakin mudah, semua sudah semakin digital, semakin mudah. Kemudian juga akurasinya dan transparansinya juga bisa dipertanggungjawabkan. Jadi ini merupakan suatu hal yang amat sangat penting dan tantangan bagi kita adalah bagaimana kita sebagai notaris itu harus bisa selalu mempunyai wawasan yang luas mengenai keilmuan, khususnya dalam hal ini adalah mengenai cyber notary dan digitalisasi yang dapat mempermudah pelaksanaan jabatan kita sebagai notaris.
“Jadi jangan pernah takut dengan adanya cyber notary dan era digital dan yang lainnya karena ini merupakan sesuatu yang dapat mempermudah kita untuk memainkan jabatan dengan tetap memperhatikan unsur otentisitas yang tidak mungkin bisa dihilangkan,” kata Ranty.
Serupa, Prof. Dr. H. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB. juga mengatakan era digital tidak bisa dipungkiri, bahkan yang terakhir itu kalo kita ngomong digitalisasi, pengadilan pun sudah. Orang bisa memprediksi kalo dia akan menggugat dia bisa bertanya Artificial Intelligence (AI) dia bisa menang atau gak. Memprediksi Keputusan itu sudah bisa melalui AI. Terakhir itu ada survey Akurasi sampai 79%.
“Saya kira ini sudah tepat dan sangat bagus, bicara tentang cyber notary karena tidak mungkin kita melepaskan diri untuk tidak digital,” papar Prof. Ramli.
Ia juga menambahkan kedepan itu tidak boleh ada hambatan lagi untuk tidak digital. Karena intinya perbuatan-perbuatan dan dokumen-dokumen tidak boleh ditolak hanya dengan alasan digital.
“Semuanya harus bisa diterima,” tegasnya.
Sebagai informasi acara ini menghadirkan beberapa undangan penting diantaranya, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Prof. Dr. Ir. Hendarmawan, M.Sc, Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Dr. Idris, S.H., M.A., Ketua Program Magister Kenotariatan Universitas Padjadjaran, Dr. Anita Afriana, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., F.cb Arb Dr. Hj. Atalia Praratya, S.IP., M.I.Kom. Sekretaris Pengwil Jawa Barat INI, Ana Wismayanti, SH, Ketua Peradi Kota Bandung, M. Ali Nurdin, SH, MKn Ketua IKA FH M. Agus Imanuddin, SH, MSi. (Yudha/Ranie)