Irvian Bobby Jadi Saksi Mahkota, Noel: Bongkar Semua, Jangan Setengah-Setengah!!!!

Peradilan, Tipikor883 Dilihat

HukumID | Jakarta — Sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan kembali menghadirkan dinamika baru setelah “Sultan Kemnaker” Irvian Bobby Mahendro, dipastikan menjadi saksi mahkota. Menanggapi hal tersebut, Immanuel Ebenezer (Noel) mengaku tidak memiliki kekhawatiran, justru berharap seluruh fakta di persidangan dapat dibuka secara menyeluruh.

“Tidak ada kekhawatiran. Harapan saya justru dibongkar semuanya. Jangan nanggung, jangan diumpetin,” ujar Noel kepada awak media usai persidangan, Kamis (16/4/2026).

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu menegaskan, apabila terdapat keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat tinggi seperti menteri maupun wakil menteri sebelumnya, maka hal tersebut juga harus diungkap. Menurutnya, secara logika, kebijakan yang menjadi objek perkara tidak mungkin hanya diketahui oleh pihak bawah.

“Kalau memang ada keterlibatan menteri lama atau wakil menteri lama, ya ambil juga. Saya baru 10 bulan, masa saya yang tahu semua kesalahan ini. Artinya pimpinan (sebelumnya) pasti tahu,” tegasnya.

Meski demikian, Noel menyatakan tidak memiliki keinginan untuk mengajukan diri sebagai saksi. Ia memilih bertanggung jawab atas perkara yang menjeratnya tanpa menyeret pihak lain.

“Saya buat apa jadi saksi (mahkota)? Kesalahan ini cukup saya saja yang tanggung. Jangan bawa-bawa orang lain, itu tidak fair,” katanya.

Terkait penetapan Irvin Bobi sebagai saksi mahkota, Noel mengaku baru mengetahui hal tersebut saat persidangan berlangsung. Sebelumnya, ia dan pihak terkait sempat mendiskusikan kemungkinan adanya saksi mahkota, namun tanpa kepastian siapa yang akan mengambil peran tersebut.

“Di dalam sel sempat ngobrol, tapi tidak ada jawaban. Baru hari ini terjawab, ternyata beliau yang jadi saksi mahkota,” ungkapnya.

Ia pun berharap kehadiran saksi mahkota tidak justru memberatkan sesama terdakwa yang berada dalam situasi serupa.

“Kita ini sudah sama-sama dalam kondisi sulit. Jangan sampai sesama malah saling memberatkan, itu tidak ada gunanya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, terdakwa juga menyinggung sejumlah tuduhan yang menurutnya belum terbukti di persidangan, termasuk dugaan keterlibatan pengusaha tertentu serta hasil pemerasan berupa kendaraan.

“Sampai sekarang mana buktinya? Katanya ada puluhan mobil hasil pemerasan, satu saja tunjukkan ke saya,” katanya.

Sidang lanjutan dijadwalkan pemeriksaan saksi mahkota Irvin Bobby Mahendro yang akan memberikan keterangan.