Kajati Bali Sebut Pemilu di Bali Akan Aman dan Damai Karena Budaya Masyarakat yang Bermartabat

Nasional947 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali I Dewa Wirajana didampingi Made Wirawan Sekretaris KPU Denpasar, menggunakan hak pilih di TPS 001 Dangin Puri Kelod Denpasar Timur Jl. Kapten Japa Jl. Taman Sari No.2, Dangin Puri kelod, Kec. Denpasar, Kota Denpasar, Rabu, 14 Februari 2024 sekira pukul 09.00 WITA.

Setelah melakukan pencoblosan, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, kemudian bergabung dengan Pj. Gubernur Bali bersama unsur Forkopimda Bali melakukan peninjauan situasi dan kondisi di beberapa TPS di wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya.

“Sejauh ini berdasarkan pantauan di 4 TPS di Denpasar berjalan sangat kondusif dan aman, walaupun diselingi hujan akan tetapi antusias masyarakat Bali sangat tinggi untuk mengikuti proses demokratisasi hampir 80 % masing-masing TPS yang dikunjungi sudah memberikan suaranya,” kata Kajati Bali Ketut Sumedana.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana (Rompi Cokelat)

Lebih lanjut, Ketut mengatakan untuk di Kejaksaan tinggi Bali, sudah menyiapkan 6-8 Jaksa setiap Satkernya (Kejaksaan Negeri) jadi kurang lebih ada 69 Jaksa yang disiapkan untuk menangani tindak pidana pemilu, serta menyiapkan 11 Posko untuk di setiap Satker untuk memantau proses pemilihan sampai melaporkan hasil pelaksanaan pemilu.

“Saya kira dengan budaya masyarakat Bali yang tinggi dan bermartabat, Bali akan aman dan damai dalam proses pemilihan umum sampai pada tahap penghitungan nanti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *