HukumID | Sumedang – Universitas Pancasila bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang memperkuat sinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai tindak lanjut kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus upaya mendukung pembangunan daerah berbasis inovasi, digitalisasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., M.M., mengaku memperoleh pengalaman baru setelah melihat langsung tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumedang. Menurutnya, Sumedang berhasil membangun sistem pemerintahan yang terbuka dan berbasis digital hingga ke tingkat desa.
“Saya terus terang sangat terkejut. Selama ini saya hanya mengenal Sumedang sebagai daerah yang terkenal dengan tahunya. Setelah melihat langsung, ternyata Sumedang memiliki tata kelola pemerintahan yang luar biasa. Keterbukaan informasinya sangat baik dan seluruh sistem digitalnya dibangun secara transparan. Ini menjadi pelajaran bukan hanya bagi pemerintah daerah lain, tetapi juga bagi perguruan tinggi,” ujar Prof. Adnan.
Ia menilai keterbukaan informasi yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Sumedang menunjukkan kesiapan pemerintah menerima kritik, masukan, dan pengawasan publik.
Menurutnya, Universitas Pancasila tidak hanya hadir untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga belajar dari praktik baik (best practice) yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
“Kami datang bukan hanya untuk mengabdi, tetapi juga belajar. Apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumedang layak menjadi contoh nasional,” katanya.
Sementara itu, Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H., mengatakan kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremoni penandatanganan MoU semata.
Ia berharap mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari S1, S2, hingga S3, dapat terlibat langsung dalam berbagai program pengabdian masyarakat di Kabupaten Sumedang.
“Kami ingin mahasiswa turun langsung ke masyarakat sehingga apa yang dipelajari di kampus dapat diimplementasikan. Sebaliknya, kami juga belajar dari praktik-praktik yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Prof. Agus juga menyambut baik rencana pembentukan Desa Pancasila di Desa Sukajaya yang nantinya dapat menjadi laboratorium pembelajaran bagi sivitas akademika Universitas Pancasila.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Dr. Hj. Tuti Ruswati, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan perpanjangan dari kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya.
Menurutnya, Universitas Pancasila menjadi salah satu dari ratusan perguruan tinggi yang bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. Nantinya akan banyak program yang bisa dikolaborasikan dengan berbagai fakultas di Universitas Pancasila, mulai dari Fakultas Hukum, Pariwisata, Ekonomi hingga bidang lainnya,” katanya.
Tuti menjelaskan bahwa keberhasilan Kabupaten Sumedang dalam berbagai penghargaan nasional berawal dari konsistensi pemerintah menerapkan tata kelola berbasis data.
Ia menyebut Kabupaten Sumedang mengusung prinsip Good Data, Good Decision, Good Result, yakni seluruh kebijakan pemerintah harus diawali dengan data yang akurat sehingga menghasilkan keputusan yang tepat sasaran.
“Data menjadi fondasi utama. Seluruh penduduk Kabupaten Sumedang yang berjumlah sekitar 1,2 juta jiwa telah dipetakan melalui sistem digital dengan lebih dari 120 indikator. Mulai dari kondisi pendidikan, pekerjaan, penghasilan, kondisi rumah, hingga status penerima bantuan sosial,” jelasnya.
Menurut Tuti, digitalisasi tersebut memungkinkan pemerintah menentukan prioritas pembangunan secara lebih efektif, mengingat keterbatasan anggaran daerah.
“Kalau datanya baik, maka keputusan yang diambil juga akan baik, dan hasil akhirnya tentu akan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Atas penerapan sistem tersebut, Kabupaten Sumedang berhasil meraih sejumlah penghargaan nasional, di antaranya sebagai daerah dengan Keterbukaan Informasi Publik Terbaik, Indeks Daya Saing Daerah terbaik, serta Pelayanan Publik Prima. Selain itu, Sumedang juga masuk dalam lima besar nasional pada ajang Penghargaan Pembangunan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Agus turut mengusulkan agar kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang diperluas melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk peluang beasiswa bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Ia menilai peningkatan kualitas pendidikan menjadi faktor penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Menanggapi hal tersebut, Tuti menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk melalui pembinaan calon penerima beasiswa LPDP.
Selain penguatan kualitas pendidikan, Universitas Pancasila juga menawarkan kolaborasi dalam penguatan pendidikan karakter melalui Lembaga Pengamalan Ideologi Pancasila yang dimiliki kampus tersebut.
Prof. Adnan mengatakan pendidikan karakter tidak dapat dibangun secara instan, melainkan melalui proses yang terukur dan berkelanjutan.
“Kami berharap nantinya dapat bersama-sama membangun Desa Pancasila sebagai model penguatan karakter masyarakat yang bisa diimplementasikan di Sumedang,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Sekda Sumedang menyampaikan harapan agar kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Universitas Pancasila terus berlanjut.
Ia mengutip filosofi Sunda ‘Katingali, Karampa, Karasa’, yang berarti terlihat, dapat dirasakan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap Universitas Pancasila tidak berhenti sampai di sini. Teruslah berkolaborasi dengan Kabupaten Sumedang. Seluruh hasil riset perguruan tinggi dapat diimplementasikan di Sumedang sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kerja sama tersebut diawali dengan rangkaian kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Sukajaya, Kabupaten Sumedang, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan mengusung tema “Penyuluhan Hukum untuk Desa Sukajaya: Edukasi, Kesadaran, Solusi, dan Penyelesaian Hukum Bagi Masyarakat” dengan menghadirkan sejumlah akademisi Universitas Pancasila serta narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang. Masyarakat mendapatkan penyuluhan mengenai hukum keluarga dan perkawinan, hukum pertanahan, implementasi sertifikat elektronik (e-Sertifikat), penyalahgunaan narkotika dan penggunaan gawai, hingga alternatif penyelesaian sengketa. Kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi diskusi interaktif sebagai ruang konsultasi hukum bagi masyarakat Desa Sukajaya.









