Kejagung Periksa 5 Saksi Buntut Kasus Penyalahgunaan Wewenang Penjualan Emas Antam

Hukum, Tipikor723 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan kelima saksi tersebut yaitu, MIS selaku ICT Asmen Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) tahun 2017 sampai dengan 2019 dan DM selaku Depository Office UBPP LM PT Antam Tbk Pulo Gadung tahun 2018 sampai dengan 2019.

Kemudian, YP selaku VP Precious Metal Sales dan Marketing UBPP LM Pulo Gadung tahun 2017 sampai dengan 2019 serta S selaku Asmen Security UBPP LM PT Antam Tbk Pulo Gadung tahun 2013 sampai dengan 2019 dan NPW selaku Asmen Trading UBPP LM Pulo Gadung tahun 2018.

“Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA,” ucap Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya Selasa (6/2/2024).

Ketut Sumedana menambahkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Tambahan informasi, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa NSW selaku Retail Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) tahun 2017 sampai dengan 2019.

Kemudian, MAP selaku Asistant Manager Quality Management Assurance PT Antam Tbk UBPP LM periode 2018 dan H selaku Manager Finance PT Antam Tbk UBPP LM Pulo Gadung tahun 2018. (Insan Kamil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *