Kejaksaan Agung Periksa Pegawai PT. Dardela Yasa Guna Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta

Hukum, Tipikor1794 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Dr. Ketut Sumedana mengatakan kedua orang saksi tersebut merupakan AT selaku Team Leader PT Dardela Yasa Guna (SBSN-JKABB1).
STS selaku Staf Keuangan PT Dardela Yasa Guna (SBSN-JKABB1).

“Pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023,” kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/2/2024)

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa beberapa saksi.

“Salah satunya VM selaku Kepala Seksi Jembatan Wilayah 2 Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2018,” pungkasnya. (Insan Kamil)