Ketua Umum AKPI: Apapun Strategi Kampanyenya, Jaga Diksi Jangan Rusak Citra Organisasi

Organisasi2129 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Pemilihan Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2025–2028 akan digelar pada Agustus 2025. Menjelang pemilihan, empat pasangan calon telah menyatakan diri maju dalam kontestasi, yaitu Anthony Prawira, Riyo Hanggoro, dan Ariyo Priyambodo (3P); Nien Rafles Siregar dan Andreas Nahot Silitonga; Martin Patrick Nagel dan Harvardy Muhammad Iqbal (MVP); serta Jimmy Simanjuntak, Resha Agriansyah, dan Daniel Alfredo (JRE).

Ketua Umum AKPI saat ini, Imran Nating mengingatkan seluruh kandidat untuk menjaga etika berorganisasi selama proses kampanye. Ia menekankan pentingnya menjaga diksi dan narasi agar tidak merusak citra AKPI, terutama di hadapan publik.

“Apapun strategi kampanyenya, diksi harus dijaga. Jangan sampai merusak nama baik AKPI. Kita ini organisasi profesional yang sudah diakui secara internasional. Jangan turunkan level kampanye seperti pemilihan ketua RT atau RW,” ujar Imran.

Menurut Imran, setiap anggota AKPI yang memenuhi syarat berhak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum. Namun, ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap organisasi bagi setiap kandidat.

“Yang kita pilih harus benar-benar mengenal organisasi AKPI. Cara berpikirnya pun harus untuk kepentingan organisasi, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya.

Saat ini, AKPI memiliki sekitar 1.600 anggota berlisensi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM. Sebagai organisasi profesional, AKPI telah mengukuhkan peran globalnya dengan menjadi anggota dan bahkan menduduki posisi pimpinan di berbagai forum internasional.

Imran menyebut, pada Oktober 2024, AKPI turut menandatangani pembentukan Forum Organisasi Restrukturisasi dan Insolvensi Regional (RRIOF) bersama berbagai asosiasi insolvensi dari Asia-Pasifik. Penandatanganan ini menandai langkah besar dalam kolaborasi lintas negara.

Dalam forum tersebut, Ketua Umum AKPI Imran Nating menjadi salah satu penandatangan, sementara Nien Rafles Siregar dari AKPI ditunjuk sebagai Co-Chairman bersama Rachel Burdett dari Australia.

Imran juga mengingatkan bahwa pengurus adalah representasi kolektif dari seluruh anggota. Tidak boleh ada individu yang merasa paling penting atau paling AKPI. Ia menekankan pentingnya solidaritas dan kerja kolektif dalam mengelola organisasi.

“Organisasi ini sudah punya reputasi baik di mata Mahkamah Agung, pengadilan, dan Kementerian Hukum dan HAM. Jangan kotori itu. Pemimpin berikutnya harus mampu membawa AKPI ke tingkat yang lebih tinggi, bukan stagnan,” ujarnya.

Ia berharap setiap calon membawa konsep, strategi, dan tagline yang spesifik dan visioner untuk membawa AKPI ke masa depan yang lebih baik.

“Setiap kandidat harus membawa satu model kampanye yang mencerminkan masa depan AKPI yang lebih baik. Tapi ingat, jaga diksi, jaga etika. Karena apa yang kita ucapkan, bisa jadi cermin dari organisasi ini di mata luar,” pungkasnya.