KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi eks Mentan Yang Disinyalir Masuk ke NasDem

Hukum, Tipikor286 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Aliran dana korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga masuk ke dana Partai NasDem. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan sedang mengusut aliran dana tersebut. “Apakah ada aliran dana ke Nasdem, nanti masih ada di dalami lagi,” kata Johanis dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 11 Oktober 2023.

Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, dan Admin Keuangan Kementan, Karina, diduga beberapa kali mentransfer sejumlah uang dari rekening Mandiri untuk kepentingan Partai NasDem. Dikonfirmasi mengenai ini, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, tidak menjawab konfirmasi dari kami. Dia justru meminta bukti. “Kalau lo pegang buktinya, nanti gue jawab,” kata Sahroni. Dia menolak untuk memberikan jawaban atas temuan itu sebelum adanya bukti.

Sebelumnya, ajudan Syahrul Yasin Limpo Panji Harjanto di Bank Mandiri terdapat transaksi yang berasal dari Egard Ihza Mousaama sebesar Rp 81,2 juta dengan keterangan “Bayar Nasdem, Danplek, dan Wadanplek.” Panji dipanggil KPK pada Selasa, 10 Oktober 2023. Namun Panji mangkir dari pemeriksaan.

Kemudian, Karina di Bank Mandiri didapati adanya transaksi dengan keterangan “Sumbangan Pelantikan 5 DPW NasDem pada 7 September 2020 sebesar Rp 24,9 juta. Selain itu, Karina juga mentransfer sebesar Rp 75 juta ke rekening Bank Mandiri No. 122001024xxxx atas nama Fraksi Partai NasDem pada 6 April 2021 dengan keterangan Bantuan AN Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo terjerat kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK telah menetapkannya sebagai tersangka. KPK menggeledah rumah dinasnya di Jakarta dan ruang kerjanya di Kementerian Pertanian pada 28-29 September 2023.

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di Makassar pada Rabu lalu, 4 Oktober 2023. Syahrul Yasin Limpo sedang menjalankan tugas dinas luar negeri saat rumahnnya digeledah KPK.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis aliran duit masuk dan keluar dari rekening Syahrul Yasin Limpo ke KPK. Dari penelusuran PPATK, transaksi keluar-masuk ke beberapa rekening Syahrul Yasin Limpo mencapai ratusan miliar. (Insan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *