Polisi Bersama TNI Gelar Apel Pengamanan Natal Dan Tahun Baru

Nasional457 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Wakapolri Komjen Agus Andrianto bersama Kasum TNI Letjen Bambang Ismawan bertindak sebagai Inspektur Upacara di Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin – 2023” dalam rangka pengamanan natal 2023 dan tahun baru 2024 bertempat di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023) pagi.

Bertindak sebagai Komandan Upacara kali ini Kombes Pol Indra Jafar, dengan peserta apel diikuti personel TNI-Polri, Kementerian, Lembaga, Pemprov DKI Jakarta dan Mitra Kamtibmas dan terkait.

Secara keseluruhan personel yang dilibatkan dalam operasi ini sebanyak 129.923 personel dengan 1.668 pos pengamanan, 670 pos pelayanan dan 113 pos terpadu untuk menjamin keamanan.

Operasi Lilin 2023 akan berlangsung selama 12 hari, yang dimulai hari ini sampai dengan 2 Januari 2024.

“Operasi Lilin 2023 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi. Hingga diharapkan seluruh kegiatan pengamanan perayaan Natal 2023 serta Tahun Baru tahun 2024 dapat berjalan dengan optimal,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto saat membacakan amanat Kapolri.

Menurutnya, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Natal dan Tahun Baru ini merupakan rutinitas tapi tetap harus direncanakan dan harus dipersiapkan. “Utamanya yang berkaitan dengan transportasi pasokan dan distribusi bahan pokok hal tersebut penting karena momentum Nataru telah menjadi bagian tradisi masyarakat Indonesia yang berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat,”

Letjen TNI Bambang Ismawan menyampaikan harapannya agar seluruh alat dan perlengkapan yang disiapkan telah benar-benar dalam keadaan siap operasional. “Dan masing-masing personel memahami dan menguasai tugas dan fungsinya sesuai standar operasional yang berlaku,” tegasnya membacakan amanat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Ia juga memberikan penekanan yang harus dipedomani oleh seluruh prajurit TNI maupun Polri serta aparat terkait di mana pun bertugas, yang pertama, pelaksanaan tugas pengamanan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk itu setiap personel harus tampil profesional dan menunjukkan sikap hormat serta simpati kepada masyarakat. Kedua, tugas pengamanan ini untuk mencegah terjadinya konflik di masyarakat.

“Para personel harus tegas tepat dan terukur terhadap kecenderungan tindakan anarki yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tertentu khususnya organik grup atau kelompok sosial yang memprovokasi situasi,” jelasnya.

Penekanan ketiga, Panglima TNI mengajak personel untuk menjaga sikap dan komitmen untuk selalu berdiri tegak di atas seDan golongan. Menanggalkan kepentingan pribadi dan kelompok untuk mempersatukan suku agama ras dan antar golongan dan wujudkan kedamaian di masyarakat.

Keempat semangat untuk bersama-sama menghadapi setiap kekuatan yang ingin mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945. Terakhir, Panglima TNI menekankan kepada seluruh personel untuk menjaga keamanan, materiil dan perlengkapan selama bertugas. (Ruli Harahap/Insan Kamil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *