HukumID | Jakarta — Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) menggelar acara Halal Bihalal 1447 Hijriah sebagai bagian dari tradisi tahunan organisasi dalam mempererat silaturahmi antar pengurus dan anggota. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (10/4) di Hotel Ritz Carlton Jakarta, mengusung tema “Mempererat Silaturahmi, Membuka Pintu Rezeki.”
Dalam sambutannya, Ketua Umum IKAPI, Oscar Sagita, menegaskan pentingnya menjaga solidaritas organisasi yang kini telah memasuki usia ke-24 tahun.
“IKAPI terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung perekonomian nasional melalui penegakan hukum di bidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan secara profesional dan berintegritas,” kata Oscar.
Sementara itu, Ketua Panitia Halal Bihalal IKAPI 2026, Niken Susanti menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum memperkuat kebersamaan lintas profesi dan keyakinan di lingkungan IKAPI.
“Halal bihalal ini menjadi ruang untuk mempererat hubungan kekeluargaan sekaligus memperkuat sinergi dengan para mitra kerja,” ujarnya.

Niken juga menyebut rangkaian acara juga diisi dengan tausyiah oleh Ustadz Subki Al Bughury yang memberikan pesan-pesan keagamaan terkait pentingnya menjaga silaturahmi dan integritas dalam kehidupan profesional. Selain itu, kegiatan ini turut menghadirkan Yayasan Amal Soleh Sejahtera sebagai bagian dari upaya memperluas jejaring sosial dan nilai kebersamaan.
Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus, anggota, serta unsur penting dalam organisasi, mulai dari Dewan Pembina, Dewan Sertifikasi, hingga Dewan Kehormatan IKAPI. Tidak hanya itu, sejumlah mitra strategis turut diundang, termasuk perwakilan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI dan Kepolisian Republik Indonesia.
Beberapa pejabat yang hadir di antaranya Dirjen AHU Widodo, Direktur Perdata Ditjen AHU Henry Sulaiman, serta perwakilan Kabareskrim Polri Teddy Ristiawan. Kehadiran para mitra ini menunjukkan eratnya hubungan kerja sama antara IKAPI dengan berbagai institusi dalam menjalankan tugas kurator dan pengurus di Indonesia.
“Melalui kegiatan ini, IKAPI berharap dapat terus menjaga kekompakan internal sekaligus memperkuat kontribusi nyata bagi sistem hukum dan perekonomian Indonesia,” pungkas Niken.









