HukumID.co.id, Jakarta – Polisi Republik Indonesia secara resmi membuka Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polisi Republik Indonesia atau Sespim Lemdiklat Polri pada hari Rabu, 17 Januari 2024 di Sespim, Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Pendidikan yang digelar adalah Sespimti (Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi ) Polri Dikreg ke-33 dan juga Sespimmen (Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah) Polri Dikreg ke-64.
Dibuka secara resmi oleh Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto, Kalemdiklat Komjen. Pol. Arief Sulistyanto dan Dansesko Marsdya TNI Samsul Rizal. Dengan pembukaan ini diharapkan publik mengetahui bahwa lembaga pendidikan ini sudah segera dimulai untuk tahun anggaran 2024.
Di tempat, Kasespim Irjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menyampaikan, Peserta pendidikan Sespimmen mencapai 296 peserta dan Sespimti 97 peserta. Dalam masa pendidikan ini, Sespim Polri telah lebih dulu melakukan pengembangan kurikulum pengajaran. Kurikulum yang diterapkan telah disesuaikan dengan kondisi terkini di Tanah Air dan luar negeri.
“Kita melakukan suatu pengembangan kurikulum secara dinamis melihat situasi dan kondisi konteks ke-Indonesiaan, konteks global, dan juga isu penting yang terjadi di masyarakat”, ujar Irjen Pol. Chryshnanda. (Ruli Harahap/Insan Kamil)