HukumID.co.id, Kutai Kartanegara – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 2 (dua) sertipikat Hak Pakai kepada Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF). Penyerahan dilakukan di BOSF Office Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (16/01/2024).
Sertipikat ini merupakan perpanjangan hak dengan luas lahan 685,9 Hektare. Di antaranya seluas 476 Hektare di Kelurahan Margomulyo dan 209,9 Hektare di Kelurahan Karya Merdeka. Tak hanya orangutan, BOSF juga melestarikan satwa beruang madu di dalam kawasan hutannya.
Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN mendukung langkah BOSF untuk memasukkan lahannya kepada Ibu Kota Negara (IKN). “Kami sangat concern terhadap konservasi orangutan ini apalagi kawasan ini masuk dalam kawasan IKN. Ini kami selamatkan dulu, karena kita takutkan nantinya dalam pengembangan IKN ini bisa ada masalah maka kami sudah bisa memitigasi permasalahan-permasalahan tersebut,” ujarnya.
Hadi Tjahjanto berharap dengan adanya sertipikat ini, BOSF dapat terus menjaga kelestarian kawasan yang memiliki total luas 900 Hektare ini. Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan penelitian, tanah BOSF sama dengan tanah yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang subur, dapat mendatangkan air, dan menjadi rumah bagi para satwa.
“Seperti yang kita lihat, ini akan menjadi pusat bagi kehidupan satwa di sini. Kami akan terus mendukung apa yang BOSF lakukan apalagi ini termasuk kawasan IKN yang memiliki konsep forest city, sehingga ini adalah menjadi percontohan untuk kita bisa melestarikan hutan dan habitat yang ada di kawasan hutan,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menanam bibit pohon ulin atau disebut juga sebagai pohon kayu besi. Penanaman pohon bertujuan agar kawasan BOSF semakin subur dan nyaman bagi para satwa.
Masih di Kabupaten Kutai Kartanegara, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan 10 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Sungai Merdeka. Sertipikat tanah diserahkan secara door to door kepada warga setempat.
Adapun dalam kunjungan kerja ini Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi beserta jajaran. Turut hadir, Camat dan Lurah serta jajaran BOSF Samboja. (Acil/Insan)