Setelah Puluhan Tahun Warga Kaki Gunung Terima Sertifikat

Pertanahan607 Dilihat

HukumID.co.id, Kabupaten Bogor – Ida Lestari (45), salah satu warga yang beruntung menerima sertifikat secara langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di rumahnya, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor di kaki Gunung Salak, Selasa (6/8/2024).

Pada kesempatan sama Ida Lestari bercerita dengan Menteri AHY. Ia menceritakan rumahnya merupakan peninggalan sang ayah. Bahkan sejak Ida lahir pada 1979, rumah ini belum memiliki bukti sah kepemilikannya karena terkendala biaya belum mampu membayar pajak.

“Dulu saya pernah mengurus tanah ini, tapi karena keterbatasan ekonomi saya tidak mampu untuk membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, red),” cerita Ida Lestari kepada Menteri AHY.

Namun, kini impian Ida Lestari untuk memiliki sertipikat tanah dapat terwujud berkat kemudahan proses dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Sekarang bisa terhutang, jadi saya bisa punya dulu sertifikatnya, yang penting aman dulu tanah saya,” tutur warga asli Desa Cibalung tersebut.

Dengan diterimanya sertifikat, artinya tanah warisan dari ayahnya saat ini sudah berkepastian hukum. “Alhamdulillah, terima kasih Pak Menteri sudah diberi kemudahan. Akhirnya saya bisa punya sertifikat setelah puluhan tahun saya menanti,” ucap Ida Lestari dengan penuh rasa syukur.

Untuk diketahui, Ida Lestari merupakan salah seorang penerima sertifikat hasil program PTSL yang diserahkan langsung oleh Menteri AHY secara door to door.

Turut mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerja ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Yuliana beserta jajaran. Turut hadir, jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor.

(Insan Kamil)