Penyerahan Sertifikat Aset dan Penandatangan Kerja Sama Antara Kantah Jaksel dan Kejari Jaksel

Pertanahan594 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan melaksanakan penyerahan sertifikat aset Kejari Jakarta Selatan dan Penandatangan kerja sama antara Kantah Jaksel dan Kejari Jaksel pada Kamis (11/7/2024) yang berlangsung di Ruang Aula Lt. 4 Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta
Selatan.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kantah Jaksel, Tentrem
Prihatin, S.SiT., M.M., dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari
Prabowo, S.H., M.Hum. Acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat struktural dan pegawai dari masing-masing kantor.

Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antar
lembaga dan juga sebagai bentuk dukungan terhadap Kantah Jaksel dalam upaya
menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kolaborasi ini diharapkan
dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pencapaian tujuan
bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan
nepotisme.

Kepala Kantor Kantah Jakarta Selatan Tentrem Prihatin pada kesempatan ini menyampaikan pentingnya kerja sama antara
Kantah Jaksel dan Kejari Jaksel dalam upaya memberantas praktek-praktek korupsi
dan meningkatkan transparansi.

“Kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap proses pelayanan di Kantah Jaksel berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku ” ujar Tentrem Prihatin.

Sementara itu Haryoko Ari Prabowo, Kajari Jaksel juga menekankan komitmen Kejari Jaksel dalam mendukung Kantah Jaksel dalam hal penegakkan hukum. “Kejari dan Kantah merupakan subsistem dari pemerintahan yang harus bekerjasama dengan tujuan akhir adalah untuk Kesejahteraan Masyarakat,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula Sertifikat Hak Atas Tanah Aset
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan legalitas dan keamanan aset negara serta mendukung
tertib administrasi pertanahan.

Kerja sama antara Kantah Jaksel dan Kejari Jaksel diharapkan dapat menjadi contoh
bagi lembaga-lembaga lain dalam membangun sinergitas untuk menciptakan
pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dengan adanya kerja sama ini, Kantah Jaksel semakin optimis dalam mencapai
target-target kinerja dan Zona Integritas WBK serta memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat. Dukungan dari Kejari Jaksel tentunya akan memperkuat upaya
ini dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berjalan sesuai dengan
aturan yang berlakuberlaku. (Acil Akhiruddin)