Pria di Bekasi Jadi Korban Gendam, Motor dan Uang Tunai Raib

Nasional679 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Seorang pria berinisial MI (26) diduga menjadi korban perampasan dengan modus gendam di wilayah Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi. Atas kejadian tersebut, korban kehilangan motor hingga uang tunai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kejadian tersebut telah ditangani Polsektro Jatisampurna.

“Kasus dan kejadian tersebut dilaporkan dan ditangani Polsektro Jatisampurna,” ungkap Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Selasa (5/11/24).

Ade Ary menuturkan peristiwa tersebut bermula korban yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor di depan Plaza Cibubur diberhentikan oleh orang tak dikenal yang berpura-pura menanyakan alamat dan menepuk korban.

“Setelah korban ditepuk oleh pelaku korban merasa linglung dan mengikuti ajakan pelaku,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menjelaskan bahwa korban tiba di tengah kebon kosong dan tangan korban di lakban oleh pelaku. Saat tersadar, pelaku kemudian memukul dahi korban dengan helm dan melakban mulut serta mata korban.

“Kemudian pelaku pergi membawa sepeda motor, handphone dan uang milik korban,” paparnya.

Selanjutnya, setelah pelaku pergi, korban berusaha melepas lakban dan meminta pertolongan warga yang ditemui, yakni Saksi AW dan LW. Korban mengalami luka lebam dan juga kerugian akibat barang-barang yang dibawa pelaku.

“Pelaku dalam lidik,” pungkasnya.

GDS