Prof. Nindyo: Pelatihan Konsultan Kepailitan APKBI Langkah Penting Siapkan Advokat Profesional

Hukum, Organisasi368 Dilihat

HukumID | Jakarta – Pelatihan dan sertifikasi Konsultan Kepailitan yang digelar Asosiasi Pelatihan Konsultan Bankruptcy Indonesia (APKBI) mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan akademisi dan praktisi hukum. Salah satunya datang dari Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S. yang menjadi salah satu pengajar dalam program perdana ini.

Sejak awal dihubungi oleh pihak APKBI, Prof. Nindyo menilai langkah ini sebagai terobosan penting untuk membekali para advokat dan calon kurator dengan pengetahuan serta integritas tinggi di bidang hukum kepailitan.

“Pelatihan ini adalah bagian dari rumah besar konsultan hukum bisnis. Membekali advokat agar bisa menjalankan profesinya secara profesional dengan pengetahuan memadai dan integritas yang tinggi. Apalagi hukum kepailitan ini salah satu rumpun hukum bisnis yang sangat komplikatif,” ujarnya di sela kegiatan, Senin (29/9/2025).

Prof. Nindyo menjelaskan, hukum kepailitan memiliki cakupan luas dan kompleks. Objek kepailitan dapat melibatkan perorangan, firma, CV, PT, hingga harta warisan. Selain itu, sebelum masuk ke proses kepailitan, ada mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang memungkinkan debitur mengajukan proposal perdamaian agar perusahaannya tidak langsung pailit.

“Ranah kepailitan ini sifatnya emergency window. Kalau seorang advokat atau calon kurator ingin mendalami bidang ini, pelatihan seperti ini sangat penting untuk memperkuat teori dan praktik mereka,” jelasnya.

Menurutnya, konsultan kepailitan bukan hanya relevan bagi advokat yang fokus di bidang litigasi, tapi juga untuk advokat non-litigasi yang bergerak di bidang corporate law.

“Advokat yang konsen di bidang corporate harus paham perbankan, asuransi, investasi, dan tentu saja hukum kepailitan. Sementara yang fokus di litigasi, apalagi jadi kurator, harus lebih kuat lagi secara teori dan praktik,” tambahnya.

Prof. Nindyo melihat masa depan konsultan kepailitan di Indonesia sangat cerah. Ia berharap program seperti ini mendapat dukungan luas dari masyarakat hukum, akademisi, hingga praktisi.

“Kalau pelatihan ini tujuannya membekali advokat, bahkan membuka jalan jadi kurator, ini langkah yang sangat bagus. Saya kira ini rintisan penting dari APKBI yang pantas didukung. Semoga ke depan semakin banyak advokat yang berkualitas di bidang kepailitan,” tutupnya.