Korupsi LPEI: KPK Tahan HD, Pemilik PT SMJL dan PT MAS, Rugikan Negara Rp1,7 TriliunHukum, Tipikor|Agustus 29, 2025Agustus 29, 2025oleh Redaksi HukumIDHukumID | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan langkah tegas