KPK Tahan 4 Pejabat Kemnaker Terkait Korupsi Pemerasan Pengurusan RPTKA, Total Uang Capai Rp53,7 MiliarHukum, Tipikor|Juli 18, 2025Juli 18, 2025oleh Redaksi HukumIDHukumID | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat orang