TAPHI Berharap Anggota BPKN Yang Baru Dapat Menghadapi Tantangan di Era Digitalisasi

Organisasi420 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia (TAPHI) merasa bangga karena rekan yang juga aktif dalam kegiatan TAPHI, Intan Nur Rahmawanti terpilih menjadi salah satu anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2023-2026 Selasa, (5/12/2023).

TAPHI mengucapkan selamat bertugas kepada Intan Nur Rahmawanti dan Anggota BPKN lainnya semoga lancar dan diberikan kemudahan dalam melaksanakan amanahnya dalam periode keanggotaan 2023 sampai dengan 2026.

TAPHI juga berharap, Intan Nur Rahmawanti dan Anggota BPKN lainnya dapat mengundang komunitas-komunitas hukum dalam berbagai kegiatan BPKN demi pengembangan dari sisi hukum perlindungan konsumen Indonesia. Selain itu, TAPHI juga mengingatkan semoga Anggota BPKN dapat menjawab tantangan di era digitalisasi saat ini.

Salah satunya adalah mendorong terciptanya penyelesaian sengketa secara digital secara nasional antara konsumen dengan pelaku usaha yang saat ini masih terbatas dan hanya disediakan rata-rata secara penyelesaian melalui aplikasi dari Pelaku Usaha pada Platform Marketplace.

Tidak dipungkiri sejak Pandemi Covid-19 , Konsumen Indonesia beralih ke belanja secara digital ke Marketplace sehingga diperlukan penyelesaian sengketa secara digital yang komprehensif, andal dan terpercaya. (Johan Immanuel/Insan Kamil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *