Kasus Pembunuhan Polisi, Habiburokhman: Perbuatan Pelaku Sangat Keji!

Hukum, Nasional1024 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak pemberian sanksi seberat-beratnya kepada pelaku pembunuhan tiga anggota Polri saat menindak lokasi sabung ayam di Wayan Kanan, Lampung. Sejauh ini, terdapat tiga pelaku yang sudah diamankan dan ditetapkan tersangka.

“Kami berharap agar pelakunya mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya dan jika memang terjadi perencanaan berhadap pembunuhan, maka pelaku layak untuk dihukum mati,” ungkap Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Selasa (18/3/25).

Ketua Komisi III DPR RI menekankan, apa yang dilakukan pelaku kepada ketiga korban sangatlah keji. Terlebih, pembunuhan itu dilakukan di bulan suci ramadan.

“Ketika tiga anggota Polri tersebut menjalankan tugasnya memberantas kegiatan maksiat. Sekali lagi kami meminta pelaku dihukum setelah setegasnya dan seberat-beratnya,” ujarnya.

Pihaknya pun menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tiga anggota tersebut. Ketiganya adalah Kapolsek Nagara Batin Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto. Kemudian, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

Budi Gunawan: Proses Hukum Terhadap Pelaku harus Diberikan hukuman Berat dan Transaparan

Hal yang sama juga diutarakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Budi Gunawan. Ia meminta agar oknum anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap tiga anggota polisi saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung dapat dihukum berat sesuai aturan yang berlaku.

“Kita sudah sampai kepada Panglima dan Kapolri, harus melakukan tindakan yang tegas. Proses hukum berikan hukuman yang terberat tanpa pilih kasih dan melakukan secara transparan,” ujarnya.

Ia menyebut, kedua oknum TNI yang harus mendapat hukuman setimpal dengan apa yang telah mereka perbuat yakni menambak tiga anggota Polri, serta melindungi arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

“Karena perbuatan ini sangat tercela, melakukan penembakan dengan peluru tajam, mengakibatkan meninggalnya tiga prajurit Polri dari Polsek atau Polres di wilayah kanan tersebut,” jelasnya.