HukumID.co.id, Jakarta — Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan tiga pejabat BBPJN Sumut.
Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah Heliyanto (HEL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sesuai aturan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena sedang menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi.
Dua pejabat lainnya, yakni Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut, turut dinonaktifkan karena dianggap tidak optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menteri Dody menekankan bahwa langkah ini diambil demi menjaga integritas institusi dan menjamin kelancaran pelaksanaan program strategis nasional di wilayah tersebut.
“Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya,” tegas Menteri Dody.
Sebagai tindak lanjut, Menteri PUPR telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan tidak terganggunya layanan publik serta program pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara.
“Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan independen. Namun, pelayanan publik tidak boleh terhenti. Maka segera dilakukan penataan dan rotasi internal,” tambahnya.
Menteri Dody juga menyampaikan pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto: “Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau akan diberhentikan dengan tidak hormat.”
Ia juga mengutip pesan Prof. Sumitro Djojohadikusumo, ayah Presiden Prabowo, tentang perlunya reformasi tata kelola karena beban ekonomi berbiaya tinggi yang menyebabkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR) dalam pembangunan nasional.
KPK sendiri menetapkan lima tersangka dalam OTT pada Kamis malam (26/6), salah satunya adalah HEL, terkait dugaan suap dalam proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional.
Kementerian PUPR menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum dan terus memperkuat sistem pengawasan internal guna membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.









