Ratusan Polisi Dikerahkan Kawal Aksi Sopir Truk Tolak RUU ODOL di Kemenhub dan DPR RI

Nasional714 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta — Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh gabungan organisasi sopir truk di dua titik strategis ibu kota, yakni Kementerian Perhubungan dan gedung DPR RI. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Over Dimension and Over Load (RUU ODOL) yang dianggap memberatkan para pengemudi angkutan barang.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan Basuki, mengatakan bahwa pengamanan telah disiagakan di dua lokasi.

“Ada pengamanan di DPR dan di Kemenhub,” ujar Ipda Ruslan, Rabu (2/7).

Di sekitar pintu belakang Kementerian Perhubungan, tepatnya di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, sekitar 500 orang peserta aksi diperkirakan hadir. Untuk mengamankan aksi di titik tersebut, sebanyak 366 personel kepolisian dikerahkan.

Sementara itu, di gedung DPR RI, jumlah pengamanan ditambah menjadi 386 personel guna memastikan kelancaran dan ketertiban selama aksi berlangsung.

Aksi ini diorganisasi oleh sejumlah kelompok pengemudi yang tergabung dalam aliansi nasional, termasuk Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), dan Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN). Mereka juga didukung oleh Konfederasi Sopir Logistik Indonesia (KSLI), Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), dan Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI).

Para peserta aksi menyuarakan tuntutan agar pemerintah mengkaji ulang penerapan RUU ODOL, yang menurut mereka akan berdampak besar terhadap operasional truk logistik dan kesejahteraan para sopir di lapangan.

Kepolisian mengimbau agar aksi berjalan tertib dan damai, tanpa mengganggu ketertiban umum maupun arus lalu lintas di pusat ibu kota.