HukumID.co.id, Jakarta – Tim Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satreskrim Polres Yahukimo berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku penyerangan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 lalu.
Delapan orang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Batalyon Eden Sawi Yali yang berada di bawah komando Ohion Helembo alias Bapa Simpan dan berafiliasi dengan Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak.
Dari delapan terduga pelaku, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Aris Pahabol, DH, dan NS. Sementara lima lainnya masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.
Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani didampingi Wakaops Kombes Pol. Adarma Sinaga, menegaskan komitmen aparat untuk mengungkap seluruh pelaku dan jaringannya.
“Kami sangat serius menangani kasus ini. Tindakan kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak dapat ditoleransi. Para pelaku akan kami proses secara tegas dan profesional,” ujar Brigjen Pol. Faizal, Jumat (11/7/2025).
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo menyatakan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan melindungi masyarakat di wilayah Papua Pegunungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Aparat hadir untuk menjamin rasa aman dan menindak kelompok-kelompok yang mengganggu kedamaian,” katanya.
Saat ini, tim gabungan masih mendalami keterlibatan lima terduga pelaku lainnya dan terus memburu anggota KKB lain yang diyakini turut serta dalam aksi brutal tersebut.









