HukumID.co.id | Samarinda – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil mengamankan 10 dari 15 tahanan yang sempat melarikan diri dari sel Polsek Samarinda Kota, pada Minggu (19/10/2025).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, hingga Senin (20/10) pukul 07.00 WITA, tim gabungan berhasil menangkap kembali sebagian besar tahanan yang kabur tersebut.
“Hingga pukul 07.00 WITA pagi ini kami sudah berhasil mengamankan 10 orang tahanan yang kabur,” ujar Hendri.
Menurut Hendri, keberhasilan penangkapan para tahanan ini tidak lepas dari kerja keras tim gabungan yang bergerak cepat dibantu oleh informasi masyarakat sekitar. Ia menegaskan, hingga saat ini petugas masih melakukan pengejaran intensif terhadap lima tahanan lainnya yang masih buron.
Para tahanan diketahui melarikan diri dengan menjebol dinding di area kloset kamar mandi sel tahanan. Aksi pelarian tersebut baru diketahui petugas setelah dilakukan pemeriksaan rutin di area ruang tahanan.
Hendri menegaskan, para tahanan yang melarikan diri akan dikenakan pemberatan hukuman karena telah melawan proses hukum yang sedang berjalan.









