HukumID.co.id , Jakarta – Akhirnya Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan mantan Menteri Pertanian sekaligus saksi kunci terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (31/10/2023), SYL tiba sekitar pukul 13.10 WIB. Dia tampak mengenakan rompi pemain berwarna oranye.
Tangan SYL juga tampak diborgol dan memegang map berwarna biru. SYL terlihat didampingi oleh sejumlah petugas KPK.
Selain SYL, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta juga tiba di Bareskrim. Meski menggunakan mobil yang berbeda, keduanya tiba bersamaan di gedung Bareskrim Polri.
Keduanya tak berkomentar apa pun saat ditanyai sejumlah pertanyaan oleh awak media. SYL hanya mengatakan hendak diperiksa.
“Aku lagi mau diperiksa, ya,” kata SYL singkat.
SYL dijerat pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga SYL menerima USD 4.000 hingga USD 10.000 per bulan dari para bawahannya. Duit setoran itu diduga dipakai SYL untuk membayar kartu kredit, cicilan mobil, hingga perawatan wajah keluarganya.
Sementara itu, SYL merupakan saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.
Kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus ini.
Sebagai informasi, SYL saat ini telah ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Dia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta.









