Adanya Tudingan Penyelewengan Dana PON, Menpora: Audit untuk Transparansi!

Nasional562 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Diduga adanya penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut), Polri membentuk satgas khsusus yang terdiri dari personel Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora tersebut, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, Jumat (13/9/24).

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago

Menurut Erdi, Satgas itu nantinya melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI.

“Artinya apa? Dari tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” jelasnya.

Tidak hanya itu, ia menyatakan bahwa koordinasi dengan lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilakukan. Namun, ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila mendapatkan informasi soal penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.

“Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan XXI,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo meminta adanya audit terhadap penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo (sumber foto: TribrataNews)

“Permintaan itu bukanlah upaya untuk menciptakan tekanan atau kekhawatiran di kalangan penyelenggara dan atlet. justru bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik, serta menjaga integritas penyelenggaraan acara nasional berskala besar,” ujar Dito di Media Center PON XXI Wilayah Sumatra Utara, Medan.

Permintaan audit itu bukan tanpa dasar melainkan untuk menanggapi tuduhan yang beredar di media sosial mengenai dugaan korupsi dalam penyelenggaraan PON. Menurutnya, tuduhan tersebut muncul secara cepat dan tidak berdasar, hanya berdasarkan contoh atau sampel yang sangat terbatas.

“Pernyataan saya adalah respon terhadap tuduhan yang berkembang secara cepat setelah PON baru saja dimulai. Beberapa pihak langsung menuduh adanya korupsi tanpa bukti yang cukup,” paparnya.

Menpora berharap audit ini akan memberikan rasa tenang kepada semua pihak setelah PON selesai. “Kami ingin memastikan bahwa setelah PON usai, semua pihak yang telah bekerja keras dapat merasa tenang karena semua proses diaudit secara transparan dan akuntabel,” pungasnya.

(Insan Kamil)