HukumID.co.id, Jakarta – Seorang anak dibawah umur jadi korban pemerkosaan dan kekerasan Ayahnya hingga meninggal dunia di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sampai saat ini Polisi masih mendalami penyebab kematian anak perempuan berusia lima tahun tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan penyebab kematian baru akan terang ketika hasil autopsi sudah keluar.
“Sampai saat ini kita belum menerima hasil autopsi lengkap. Apakah korban meninggal karena rudapaksa atau penyakit atau lainnya,” katanya, Senin (9/12/24).
Ia juga juga menyampaikan bahwa sudah mendapatkan penjelasan lisan terkait hasil pemeriksaan sementara. Informasi tersebut juga bakal digunakan sebagai bahan untuk melakukan penyidikan lanjutan.
“Kami sudah koordinasi awal untuk mempercepat proses penyelidikan. Resminya saja belum ada, tapi informasi awal dari hasil pemeriksaan sudah didapat,” jelasnya
Kapolres Metro Jaktim juga menjelaskan bahwa, polisi juga memeriksa delapan orang saksi yang dianggap memiliki informasi terkait kematian bocah perempuan itu. Pemeriksaan tersebut untuk menguak kasus ini.
“Kami sudah memeriksa saksi sebanyak 8 orang. Jadi orang-orang yang berada di sekitar korban itu,” tandasnya.
Sebelumnya, polisi juga meminta agar tak ada asumsi liar di masyarakat terkait kematian bocah perempuan itu. Pasalnya, sampai sekarang, penyebab kematian korban belum dapat disimpulkan.
(*/JK)








