HukumID | Banggai – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi ke-78 tahun 2025, Bupati Banggai secara resmi mengukuhkan Pengurus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) periode 2025–2030. Pengukuhan berlangsung di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai, jumad (18/7), dan dihadiri oleh para perangkat daerah dan pengurus baru UMKM serta perwakilan koperasi desa /kelurahan merah putih
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT Koperasi yang mengangkat tema pemberdayaan ekonomi rakyat melalui sinergi koperasi dan UMKM.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan penghargaan kepada pengurus UMKM periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya. Ia juga menyambut baik pengurus yang baru dikukuhkan dengan harapan adanya semangat baru dalam membangun sektor UMKM di Kabupaten Banggai.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pengurus lama atas kontribusi dan kerja kerasnya selama ini. Kepada pengurus baru, saya berharap ke depan akan lahir program-program inovatif yang mampu memberi warna baru dan memperkuat peran UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bupati.
Pengukuhan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, koperasi, dan pelaku UMKM dalam mendorong ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pengukuhan serta sesi foto bersama antara Bupati dan jajaran pengurus baru UMKM Kabupaten Banggai.









