Demi Beli Rokok, Tiga Remaja Nekat “Nyolong” Skaffolding

Hukum371 Dilihat

HukumID.co.id, Banggai – Aksi nekat sejumlah remaja di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ‘Nyolong’ skaffolding demi membeli rokok dan kebutuhan lainnya. Kepolisian Sektor Batui kemudian melakukan upaya mediasi antara terduga pelaku dan korban, pada Minggu (5/1/2025).

Terungkap hilangnya besi skaffolding milik Rifaldi Talata (korban), setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus ini. “Pelakunya diduga adalah sekelompok anak -anak usia remaja,” Ujar Bhabinkamtibmas Polsek Batui, Aipda Usman melalui keterangan tertulis Polres Banggai, Senin (6/1/2025).

banner 600x600

Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aipda Usman mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada 20 Desember 2024. Sebanyak delapan buah besi tiang penyangga untuk skaffolding hilang sekitar pukul 17.00 Wita bertempat di Dusun Kompanga, Desa Uso.
“Besi tersebut disimpan korban disamping pagar milik PT. PAU. Setelah dicek ada 8 besi ukuran 4 meter dan 2 meter telah hilang,” kata Bhabin.

Atas laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan para pelaku yakni IN (19), AK (19) dan MR (15).

banner 600x600

“Setelah dimintai keterangan, ketiga pelaku mengakui telah mengambil besi tersebut dan telah menjualnya ke pengepul. Uang hasil penjualan mereka bagi tiga dan sudah habis dibelikan rokok dan kebutuhan lainnya. Setelah dicek, pengepul membenarkan telah membelinya dengan harga Rp. 3 ribu per kg. Total beratnya ada 70 kg,” jelas Aipda Usman.

Atas kasus ini, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi antara para pelaku didampingi orang tua masing-masing bersama korban.

banner 600x600

“Proses mediasi berjalan lancar, dan kepada orang tua diminta untuk ekstra ketat mengawasi anak-anak mereka,” pesannya.

SL