HukumID.co.id, Yogyakarta – Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) menyatakan sikap menjelang pemilu 2024. Ketua umum Forum Rektor PTMA Prof. Dr. Gunawan Budiyanto menegaskan seluruh civitas akademika kampus PTMA akan melakukan pengawalan dan pengawasan saat pemilu berlangsung.
“Kita akan melakukan pengawalan sekaligus pengawasan terhadap jalannya proses masa kampanye pemilu hingga penghitungan dan penetapan suara di KPU sehingga memastikan pemilu terbebas dari berbagai tindakan pelanggaran maupun kecurangan,” kata Prof. Dr. Gunawan Budiyanto, Jum’at (2/2/2024).
Ia juga mengatakan kepada penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu hingga jajarannya di tingkat TPS untuk dapat menjaga integritas dan netralitas para petugasnya agar pemilu benar-benar berjalan sesuai dengan asas Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil.
Menyerukan kepada warga Muhammadiyah, terutama mahasiswa, dosen, dan karyawan di lingkungan PTMA untuk menjadi pengawas independen di masing-masing TPS dan melaporkan kepada pengawas TPS dan Bawaslu jika terjadi pelanggaran dan kecurangan dan meminta kepada semua aparat keamanan, kepolisian, militer, ASN, untuk bersikap netral selama proses Pemilu dan Pilpres 2024 serta kepada para pejabat negara.
“Meminta kepada Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati/Walikota serta Wakil Bupati/Wakil Walikota untuk bersikap proporsional dengan mengedepankan etika selama proses Pemilu dan Pilpres 2024,” tegasnya.
Ketua Forum PTMA tersebut juga menegaskan untuk memilih pemimpin yang memiliki komitmen kuat dalam pembuatan kebijakan yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat, mempunyai kepedulian terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia, berkomitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi, dan menjamin kebebasan berpendapat.
Dengan demikian, kita berharap Indonesia dapat memiliki pemimpin yang sesuai dengan harapan rakyat banyak untuk Indonesia yang berkeadaban serta menjunjung tinggi etika di atas hukum dan kekuasaan.
“14 Februari 2024 harus menjadi momentum untuk melakukan kontrak politik baru antara rakyat dengan calon pemimpin atau elit politik baru dengan memilih calon pemimpin yang diyakini akan mampu membawa Indonesia menjadi negara yang bermartabat,” pungkasnya. (Insan Kamil)