Gerak Cepat Tim Gabungan Polda Dan Polres Tangsel, Amankan Terduga Pelaku Penemuan Mayat Di Pamulang

Hukum, Pidana556 Dilihat

HukumID.co.id, Tangerang Selatan – Adanya Penemuan Mayat di salah satu kawasan Perumahan wilayah Benda Baru Kec. Pamulang, Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan dan Polsek Pamulang lakukan Olah TKP dan rangkaian penyelidikan, Minggu (12/05/24).

Dari rangkaian penyelidikan tersebut dalam waktu semalam tim gabungan berhasil mengidentifikasi korban dan mengamankan terduga pelaku.

banner 600x600

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

Penemuan Mayat di salah satu kawasan Perumahan wilayah Benda Baru Kec. Pamulang,

“Untuk identitas mayat sudah di ketahui, korban diduga dibunuh namun masih didalami oleh penyidik,” terang Agil.

banner 600x600

“Dari semalam (Sabtu) hingga Minggu dini hari Tim gabungan juga telah berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti,” Lanjutnya.

Lebih lanjut Kasi Humas Tangsel menerangkan bahwa kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

banner 600x600

“Untuk Penanganan kasus selanjutnya oleh Polda Metro Jaya,” Tutupnya. (Ruli Harahap)