Jaksa Agung Tegaskan Dukungan Program Strategis Nasional saat Kunker di Sulut

Hukum791 Dilihat

HukumID | Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan komitmen penuh institusinya dalam mendukung Program Strategis Nasional saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada 24–25 Februari 2026.

Dalam arahannya kepada jajaran Adhyaksa di Sulawesi Utara, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja yang dinilai sangat baik sepanjang 2025. Serapan anggaran tercatat mencapai 99,2 persen dari total pagu, sementara realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) menembus Rp22 miliar atau setara 173,32 persen dari target yang ditetapkan.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan profesionalisme dan efektivitas kinerja aparatur Kejaksaan di daerah dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Sejalan dengan visi pemerintah pusat, Kejaksaan disebut berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden periode 2024–2029, khususnya dalam reformasi hukum dan pemberantasan korupsi. Di Sulawesi Utara, dukungan itu diwujudkan melalui pendampingan Bidang Intelijen terhadap enam Proyek Strategis Nasional senilai Rp6,3 triliun serta puluhan Proyek Strategis Daerah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Selain itu, Kejaksaan turut berperan dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis melalui verifikasi 132 lahan yang diusulkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Provinsi Sulawesi Utara.

Di bidang penegakan hukum, Jaksa Agung mendorong transformasi sistem penuntutan yang lebih humanis melalui pendekatan keadilan restoratif. Sepanjang 2025, sebanyak 66 perkara telah diselesaikan melalui mekanisme tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya pembentukan Balai Rehabilitasi di Sulawesi Utara guna mendukung efektivitas kebijakan tersebut.

Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, jajaran di daerah diinstruksikan untuk tidak hanya menangani perkara skala kecil, tetapi juga berani mengusut kasus dengan potensi kerugian negara yang lebih besar, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar mewaspadai upaya “corruptors fight back” atau perlawanan balik dari koruptor yang berpotensi mendiskreditkan institusi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah Kejaksaan dengan menghindari perbuatan tercela, bijak bermedia sosial, serta tidak menunjukkan gaya hidup mewah.

“Kita harus menjaga kepercayaan publik sebagai tolok ukur utama keberhasilan penegakan hukum,” tegasnya.